Tata Cara Mandi Wajib: Kesucian jiwa dan Pembersihan Diri

Mandi wajib merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Melalui mandi wajib, umat Muslim membersihkan diri secara fisik dan spiritual sebelum melaksanakan ibadah tertentu atau menghilangkan keadaan janabah.

Definisi Mandi Wajib

Secara umum, mandi wajib adalah membersihkan seluruh tubuh secara menyeluruh dengan air sebagai upaya menjaga kebersihan fisik dan spiritual. Praktik mandi wajib memiliki makna dan tujuan yang mendalam dalam konteks agama.

Mandi wajib juga dikenal sebagai mandi besar atau mandi junub. Hal ini dilakukan dalam beberapa situasi tertentu, seperti setelah berhubungan intim, setelah mimpi basah, setelah menstruasi atau nifas bagi perempuan, setelah melahirkan, dan setelah masuk Islam bagi orang yang baru memeluk agama.

Perintah Mandi wajib

Perintah untuk melakukan mandi wajib telah disampaikan dalam Al-Qur’an surah surah An Nisa ayat 43;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا ٤٣

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Rukun Mandi Wajib

Untuk memastikan kebersihan dari hadas besar, terdapat beberapa rukun mandi wajib yang harus dilakukan. Di bawah ini adalah rukun mandi wajib menurut mazhab Imam Syafi’i;

1. Niat

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ

Artinya:

“Sesungguhnya semua perbuatan itu bergantung pada niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

 

2. Membersihkan najis di seluruh tubuh

Salah satu kewajiban penting dalam melakukan mandi wajib adalah membersihkan segala najis yang menempel pada tubuh.

Menurut Imam an-Nawawi, mandi wajib dianggap sempurna jika semua najis di dalam tubuh telah terhapus. Oleh karena itu, disarankan untuk membuang kotoran terlebih dahulu sebelum memulai mandi wajib.

3. Mengguyur menggunakan air sampai terkena ke seluruh tubuh

Rukun mandi wajib ketiga menurut mazhab Syafi’i adalah mengguyur sampai terkena ke seluruh tubuh. Hal ini sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

di mana beliau melakukan mandi wajib sampai air masuk ke sela-sela rambut. sebagaimana hadist;

عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده

Artinya: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata,

“Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudu sebagaimana wudunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai ke dasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit;

Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi wajib Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” [Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/361, Darul Ma’rifah, 1379]

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى

Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Dalil yang menunjukkan bahwa hanya mengguyur seluruh badan dengan air itu merupakan rukun (fardhu) mandi dan bukan selainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Dengan mematuhi semua rukun mandi wajib, maka mandi tersebut dianggap sah, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus untuk melaksanakan mandi wajib.

Oleh karena itu, seseorang yang mandi di pancuran atau shower dengan air yang membasahi seluruh tubuhnya, maka mandinya dianggap sah.

Niat Mandi Wajib

Berikut adalah niat mandi wajib secara umum:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

Artinya:

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta’ala.”

1. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidil fardhal lillahi ta’ala

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal nifaasi fardhal lillahi ta’ala

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat mandi junub (setelah berhubungan intim)

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhal lillahi ta’ala

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.”

Adab-adab Mandi Wajib

Selain hal-hal yang harus dilakukan, terdapat pula beberapa sunnah dalam mandi wajib. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara rinci menjelaskan adab mandi wajib mulai dari awal memasuki kamar mandi hingga keluar.

Pertama-tama, ketika memasuki kamar mandi, ambil air dan basuhlah tangan tiga kali.

Kedua, bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di tubuh.

Ketiga, lakukan wudhu seperti yang dilakukan saat hendak shalat, termasuk membaca doa-doa. Akhiri dengan menyiramkan air ke kedua kaki.

Keempat, mulailah mandi janabah dengan menuangkan air ke kepala tiga kali. Pada saat yang sama, niatkan untuk menghilangkan hadas dari janabah.

Kelima, siramkan air ke bagian kanan tubuh hingga tiga kali, lalu bagian kiri tubuh juga hingga tiga kali. Jangan lupa membersihkan tubuh dengan menggosoknya tiga kali, baik di bagian depan maupun belakang; juga meratakan air di rambut dan jenggot (jika ada). Bagi wanita yang memiliki rambut panjang, tidak perlu mengurai rambut, cukup menyiramkan air ke kepala hingga kulit kepala basah.

Keenam, pastikan air mengalir ke lipatan kulit dan akar rambut. Sebaiknya hindari menyentuh kemaluan dengan tangan – jika terjadi, lakukan wudhu lagi.

Dari semua praktik ini, yang wajib dilakukan hanyalah niat, membersihkan najis (jika ada), dan menyiramkan air ke seluruh tubuh.

Selebihnya adalah tindakan sunnah muakkadah yang memiliki keutamaan yang tidak boleh diabaikan. Menurut Imam al-Ghazali, orang yang mengabaikan tindakan sunnah ini akan merugi karena sebenarnya tindakan sunnah tersebut melengkapi kekurangan dalam pelaksanaan tindakan fardhu.

Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas dan berguna bagi pembaca mengenai pentingnya menjaga kesucian dan melaksanakan mandi wajib dengan benar.

Selalu berusaha untuk mengamalkan ajaran agama dengan baik dan memperkuat ikatan spiritual kita dengan Allah SWT. Semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan ibadah dan meraih ridha-Nya.