Cara Sujud Sahwi

Ketika salat, terkadang seseorang lupa rakaat atau tidak sengaja salah bacaan. Jika salat berjamaah, orang lain bisa mengingatkan dengan cara-cara tertentu. Namun saat sendiri, tidak ada yang mengingatkan.

Di sinilah sujud sahwi mengambil perannya. Seseorang bisa melakukan sujud sahwi jika merasa ada yang salah atau kurang dalam salatnya, baik itu ketika salat sendiri maupun berjamaah.

Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sebuah istilah yang digunakan dalam salat Islam yang mengacu pada sujud pengampunan. Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang lupa melakukan bagian yang penting dalam salat atau melakukan kesalahan saat menjalankannya.

Melakukan sujud sahwi dianggap penting dalam Islam, karena ini memungkinkan seseorang untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan selama salat dan memastikan bahwa salat tersebut sah.

Namun, perlu diingat bahwa sujud sahwi hanya boleh dilakukan jika diperlukan, dan bukan sebagai pengganti untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang disengaja dalam shalat.

Sebab-sebab Sujud Sahwi

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang melakukan sujud sahwi, di antaranya:

  1. Kelalaian dalam jumlah rakaat salat: Misalnya, seseorang lupa melaksanakan satu rakaat dalam salat fardhu atau dua rakaat dalam salat sunnah.
  2. Kelalaian dalam gerakan salat: Misalnya, seseorang lupa melakukan sujud atau ruku’, atau salah dalam melakukan gerakan tertentu dalam salat.
  3. Kesalahan dalam membaca atau mengucapkan doa dalam salat: Misalnya, seseorang mengucapkan doa yang salah atau melupakan membaca surat dalam salat.
  4. Kelalaian dalam rangkaian salat: Misalnya, seseorang lupa melakukan salam di antara dua rakaat dalam salat fardhu atau salat sunnah.

Dalam kondisi-kondisi tersebut di atas, sujud sahwi dilakukan sebagai bentuk memperbaiki kesalahan dalam salat. Penting bagi setiap muslim untuk memperhatikan dengan baik setiap gerakan dan doa dalam salat agar tidak terjadi kesalahan yang memerlukan sujud sahwi.

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang sujud sahwi dalam salat. Namun, perbedaan ini lebih pada tata cara pelaksanaannya dan bukan pada keabsahan atau keharusan melakukan sujud sahwi dalam salat.

Beberapa ulama berpendapat bahwa sujud sahwi harus dilakukan setelah membaca tasyahud akhir dan sebelum salam, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika beliau lupa dalam salat.

Sedangkan, ulama lain berpendapat bahwa sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam, namun dengan cara yang berbeda. Mereka berpendapat bahwa setelah mengucapkan salam, seseorang harus berdiri dan melakukan sujud dua kali, kemudian membaca tasyahud dan salam kembali.

Namun, perbedaan pendapat ini sebagaimana disebutkan sebelumnya, lebih pada tata cara pelaksanaan sujud sahwi. Secara umum, sujud sahwi dianggap penting dan dianjurkan untuk dilakukan jika seseorang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam shalat yang memerlukan sujud pengampunan.

Rincian letak sujud sahwi dalam salat

Berikut adalah uraian lengkap tentang sujud sahwi yang dilakukan sebelum maupun sesudah salam:

  • Jika terdapat kekurangan pada salat. Misalnya kekurangan tasyahud awal, berarti kekurangan tersebut butuh ditambal. Caranya dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan salat. Itu karena jika seseorang sudah mengucap salam, maka ia sudah selesai dari salat.
  • Jika terdapat kelebihan dalam salat. Misalnya terdapat penambahan satu raka’at, hendaknya sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Dalam hal ini, sujud sahwi dilakukan untuk menghinakan setan.
  • Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at. Hendaknya ia menyempurnakan kekurangan raka’at tersebut sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
  • Jika terdapat keragu-raguan dalam salat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaknya ia sujud sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.
  • Jika terdapat keragu-raguan dalam salat, dan tidak kunjung yakin bagian mana yang salah. Misalnya, ragu apakah salatnya empat atau lima raka’at. Jika ternyata salatnya benar lima raka’at, maka tambahan sujud tadi untuk menggenapkan salat tersebut. Jadi seakan-akan ia salat enam raka’at, bukan lima raka’at. Pada saat ini sujud sahwinya adalah sebelum salam karena salatnya ketika itu seakan-akan perlu ditambal disebabkan masih ada yang kurang yaitu yang belum ia yakini.

Cara Sujud Sahwi

Pada dasarnya, sujud sahwi dilakukan dengan cara yang sama seperti sujud biasa dalam salat. Namun, yang membedakan adalah niat dan tujuannya, yaitu sujud sahwi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian dalam salat.

Tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, sebelum atau sesudah salam. Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir Allahu akbar, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Contoh cara sujud sahwi sebelum salam

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)

Contoh cara sujud sahwi sesudah salam

“Lalu beliau salat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)

Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam,

“Kemudian beliau pun salat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).

Namun dzikir sujud sahwi di atas hanya anjuran saja tanpa didukung oleh dalil yang kuat. Karena itu, bacaan yang lebih tepat ketika sujud sahwi adalah seperti bacaan sujud biasa ketika salat.

Bacaan tersebut berbunyi,

“Subhaana robbiyal a’laa” (Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi).

Atau

“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” (Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku).

Apakah Perlu Takbiratul Ihram dan Tasyahud dalam Sujud Sahwi

Takbiratul ihram adalah takbir yang dilakukan pada awal salat dan merupakan tanda dimulainya salat. Jadi, takbiratul ihram tidak perlu dilakukan sebelum sujud sahwi.

Sujud sahwi tidak memulai sebuah salat baru, melainkan merupakan tindakan untuk memperbaiki kesalahan dalam salat yang telah dilaksanakan.

Bagi yang melakukan sujud sahwi sesudah salam, juga tidak perlu melakukan takbiratul ihram. Cukup dengan takbir untuk sujud saja. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama.

Adapun untuk tasyahud, juga tidak diperlukan dalam sujud sahwi. Jadi ketika melakukan sujud sahwi, cukup dengan bertakbir untuk sujud pertama, lalu sujud.

Kemudian bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan duduk sebagaimana duduk antara dua sujud (duduk iftirosy).

Setelah itu, bertakbir dan sujud kembali. Lalu, bertakbir kembali, kemudian duduk tawaruk. Setelah itu salam, tanpa tasyahud lagi sebelumnya.