Hak dan Kedudukan Wanita Dalam Keluarga Menurut Islam

HAK DAN KEDUDUKAN WANITA – Islam mengajarkan urutan hirarki yang baik dalam keluarga, seperti misalnya penjelasan yang cukup gamblang mengenai mahram. Termasuk juga bagaimana posisi wanita berdasarkan hukum Islam.

Seorang istri hendaknya taat secara sempurna pada suami tanpa alasan apapun selama pilihan yang diambil suami tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini sesuai dengan dalil berikut,

Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad)

Dalam hadits yang lain juga dikatakan tentang pentingnya seorang istri taat pada suami,

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai)

Biasanya, sebagai seorang istri ia dibingungkan dengan pertanyaan mendahulukan suami atau ibu? Dan pertanyaan ini sudah dijawab dengan baik oleh para ulama.

Apabila seorang wanita telah dinikahi laki-laki, maka wanita itu menjadi tanggung jawab suaminya. Tidak ada lagi kewajiban bagi si wanita untuk taat pada orangtuanya. Sedangkan bentuk penghormatan terhadap orangtua istri tetap dilakukan untuk menjalin silaturahim yang kuat.

Istri Juga Harus Taat Pada Ibu Mertua

Ibu mertua atau ibunya suami juga wajib ditaati, karena anak laki-laki adalah milik ibunya untuk selamanya. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW,

Dari Aisyah RA, ia berkata, saya bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling besar haknya kepada seorang perempuan/istri? Beliau menjawab, “Suaminya.” Aku bertanya, “Dan siapakah manusia yang paling berhak terhadap seorang laki-laki/suami? Beliau menjawab,”Ibunya.” (Hadits Riwayat Imam An-Nasa’i, Al Hakim, dan Imam Al Bazzar)

Beri Tanggapan